Sekda Iwan Asaad ASN Tak Masuk Kerja Merugikan Diri Sendiri Suara


Diberhentikan dari Jabatan Sekda, Akademisi Ini Sebut Iwan Asaad Punya

Selain itu, masa jabatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare telah mencapai batas waktu selama 5 tahun. "Waktu yang tersisa sebelum berakhirnya masa jabatan mendorong saya untuk mengusulkan evaluasi jabatan tiga bulan sebelumnya, dan usulan tersebut telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Taufan Pawe.


Iwan Asaad Diperiksa 2,5 Jam, Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkot

Namun Iwan Asaad disebut sudah menandatangani surat keputusan untuk tidak melanjutkan jabatan sebagai sekda. "Satu hal saya sesalkan kenapa yang bersangkutan (Iwan Asaad) menolak untuk evaluasi jabatannya. Dia melakukan perlawanan dan dia bertanda tangan bahwa dia tak bersedia untuk evaluasi jabatan dan tidak bersedia tidak menjabat lagi.


Hari Ini Iwan Asaad Resmi Ajukan Surat Keberatan ke Wali Kota Parepare

1,391 Followers, 904 Following, 939 Posts - See Instagram photos and videos from Iwan Asaad (@iwan.asaad) Something went wrong. There's an issue and the page could not be loaded. Reload page.


Iwan Asaad Resmi Sampaikan Keberatan Atas Pencopotannya Sebagai Sekda

Ombudsman menilai Iwan seharusnya ditempatkan sesuai dengan jabatan yang selevel dengan jabatan sebelumnya. "Jadi benar bahwa Pak Iwan Asaad melaporkan pemberhentian dirinya sebagai Sekda Parepare ke Ombudsman Perwakilan Sulsel," ungkap Asisten Muda Pemeriksa Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra kepada detikSulsel, Selasa (21/11/2023).


Iwan Asaad Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Portal web

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Iwan Asaad dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare. Hal itu diungkapkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kepada TribunParepare.com di.


Iwan Asaad resmi jabat Sekretaris Kota Sekkot Parepare YouTube

Terkini.id โ€” Inovasi birokrasi yang memudahkan pelayanan masyarakat kini menjadi budaya di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Inovasi yang mengikuti tren kemajuan teknologi informasi komunikasi terkini. Diinisiasi oleh Iwan Asaad adalah sosok birokrat yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Parepare. Dia resmi menjadi Sekda Kota Parepare terhitung 22 Oktober 2018, di usianya yang.


Iwan Asaad Resmi Sampaikan Keberatan Atas Pencopotannya Sebagai Sekda

H. IWAN ASAAD, AP, M.Si. SEKRETARIS DAERAH KOTA PAREPARE. ABD LATIEF SE, MM Staf Ahli Bid. Hukum, Politik dan Pemerintahan ; Drs MUHLIS SALAM M.Si Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan ; Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM ; Dra. SITTI AMINAH AMIN Asisten Bid. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat


Terpilih Aklamasi, Iwan Asaad Jabat Ketua IKAPTK Parepare

Iwan Asaad lahir di Palopo, Sulsel pada 4 April 1973 silam. Di bangku sekolah, Iwan Asaad merupakan lulusan SMAN 3 Palopo tahun 1992. Setelahnya, Iwan Asaad melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) atau kini dikenal Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Iwan Aasad lulus dari kampus IPDN pada tahun 1997.


Pemkot Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining

Tetapi dengan kerendahan hati, saya ingin menyatakan kesimpulan itu keliru, setidak-tidaknya khilaf atau salah tafsir," bunyi poin awal surat keberatan Iwan Asaad. Dalam surat keberatannya, Iwan mengungkap kronologi pemberhentiannya sebagai Sekda Parepare, yang diawali dari undangannya mengikut evaluasi jabatan pada 1 Agustus 2023 di Hotel Novotel Grand Shayla, Makassar.


Penjelasan Sekda Kota Parepare Tentang Forum Satu Data Megatrendnews

H.Iwan Asaad, AP, M.Si. (Lahir di Palopo, 04 April 1973). merupakan birokrat lulusan IPDN tahun 1997 yang sejak tanggal 22 Oktober 2018, dipercayakan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Parepare yaitu sebagai Sekretaris Kota Parepare. Riwayat Pendidikan. SMAN 3 Palopo (1992).


HUT Parepare ke63, Iwan Asaad Kemajuan Parepare Selalu Jadi Kenangan

Iwan Asaad buka suara menanggapi atas pencopotan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Sabtu, 6 Januari 2024 Cari


Iwan Asaad Pesan Kebanggaan Untuk Paskibraka Kota Parepare

Namun Iwan Asaad disebut sudah menandatangani surat keputusan untuk tidak melanjutkan jabatan sebagai sekda. "Satu hal saya sesalkan kenapa yang bersangkutan (Iwan Asaad) menolak untuk evaluasi jabatannya. Dia melakukan perlawanan dan dia bertanda tangan bahwa dia tak bersedia untuk evaluasi jabatan dan tidak bersedia tidak menjabat lagi.


Dituding Sebagai Inisiator Penggunaan Dana Diskes yang Raib, Berikut

Taufan Pawe menjelaskan, pencopotan ini berawal saat dirinya ingin mengevaluasi jabatan Sekda yang diemban Iwan Asaad yang mau memasuki lima tahun. Evaluasi jabatan 5 tahun ini sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Baca Juga : Tingkatkan Cakupan Kesehatan, Pj Wali Kota dan Kepala BPJS Lakukan Penandatanganan UHC "Untuk itu saya menyurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara.


H.Iwan Asaad Mewakili Walikota Parepare Menerima Penghargaan Governord

Diberhentikannya Iwan Asaad dari jabatan Sekda lanjut Taufan Pawe, tidak mengganggu fungsi pelayanan karena mulai hari ini Rabu (2/8/2023), jabatan Sekda diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yakni, Husni Syam selama 7 hari ke depan berdasarkan keputusan Walikota Parepare bernomor, 629 tahun 2023.


Kota Parepare Kembali Raih Penghargaan dari Presiden, Karena Prestasi

Menurut Akbar, keputusan mengangkat Iwan Asaad menjadi staf khusus, didasari pertimbangan Sekda Kota Parepare masa Taufan Pawe itu, bisa membantu untuk melaksanakan program-program prioritasnya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Parepare. Di antaranya, pengendalian inflasi, menjaga ketahanan pangan, mengurangi angka kemiskinan dan gizi buruk.


Sekda Mengingatkan Tabayyun Kepada Pegawai Lingkup Pemkot Parepare

Iwan Asaad diberhentikan menjadi Sekda Parepare berdasarkan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 629 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sebagai Sekretaris Daerah Kota Parepare, per 2 Agustus 2023. Iwan Asaad selanjutnya diangkat menjadi Analis Keuangan Inklusif pada Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam.